Prosedur Permohonan Keberatan
Tata Cara Permohonan Keberatan
Prosedur Permohonan KeberatanSOP PENANGANAN KEBERATAN BTN
-
Pemohon mengajukan keberatan tertulis kepada atasan PPID.
-
PPID memberikan nomor pendaftaran dan mencatat dalam buku register.
-
Atasan PPID memberikan tanggapan tertulis dalam waktu 30 hari kerja.
-
Jika mengabulkan ? proses selesai.
-
Jika menolak ? wajib menyertakan surat keputusan pengecualian informasi.
-
Pihak yang dapat dihubungi:
- Atasan PPID: Corporate Secretary
- PPID: Communication Department Head
- PPID Pelaksana: Media Relation and Public Information Officer
Dengan Alamat:
Menara BTN, Lt. 20
Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta 10130
(021) 633 6789
0877-7150-0286
csd@btn.co.id