PROFIL BTN

Sahabat Keluarga Indonesia

PROFIL BTN
  • TENTANG BTN
  • SEJARAH BTN
  • INFORMASI NAMA LENGKAP PARA PEMEGANG SAHAM BTN
  • INFORMASI NAMA LENGKAP ANGGOTA DIREKSI DAN INFORMASI NAMA LENGKAP ANGGOTA DIREKSI
  • INFORMASI HASIL PENILAIAN BTN OLEH AUDITOR EKSTERNAL, LEMBAGA PEMERINGKAT KREDIT DAN LEMBAGA PEMERINGKAT LAINNYA
  • INFORMASI SISTEM ALOKASI DAN REMUNERASI ANGGOTA KOMISARIS/DEWAN PENGAWAS DAN DIREKSI
  • INFORMASI MEKANISME PENETAPAN DIREKSI DAN KOMISARIS/DEWAN PENGAWAS
  • INFORMASI KASUS HUKUM YANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG TERBUKA SEBAGAI INFORMASI PUBLIK
  • INFORMASI PENGUMUMAN PENERBITAN EFEK YANG BERSIFAT UTANG
  • INFORMASI PENGGANTIAN AKUNTAN YANG MENGAUDIT PERUSAHAAN
  • INFORMASI PERUBAHAN TAHUN FISKAL PERUSAHAAN
  • INFORMASI KEGIATAN PENUGASAN PEMERINTAH DAN/ATAU KEWAJIBAN PELAYANAN UMUM ATAU SUBSIDI
  • INFORMASI PROGRAM-PROGRAM ATAU KEGIATAN TAHUN 2025
  • PROGRAM STRATEGIS ATAU PRIORITAS BTN TAHUN 2025 YANG SEKURANG-KURANGNYA MEMUAT NAMA PROGRAM, BESARAN DAN SUMBER ANGGARAN, SERTA SATUAN KERJA YANG MENANGANI
  • WHISTLEBLOWER POLICY
  • INFORMASI PEDOMAN PELAKSANAAN TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK BERDASARKAN PRINSIP-PRINSIP TRANSPARANSI, AKUNTABILITAS, PERTANGGUNGJAWABAN, KEMANDIRIAN, DAN KEWAJARAN
  • SOP PENDOKUMENTASIAN INFORMASI PUBLIK
  • SOP PENETAPAN DAN PEMUTAKHIRAN DAFTAR INFORMASI PUBLIK
  • SOP PENGUJIAN KONSEKUENSI
  • MELAKUKAN PEMBINAAN, EVALUASI DAN MONITORING ATAS PELAKSANAAN KEBIJAKAN INFORMASI PUBLIK YANG DILAKUKAN OLEH PPID DAN PPID PELAKSANA
  • AGENDA PENTING TERKAIT PELAKSANAAN TUGAS BTN
  • INFORMASI RINGKASAN REALISASI KEGIATAN BTN 2025
TENTANG BTN

TUGAS DAN FUNGSI POKOK BTN BERDASARKAN PERUNDANGAN YANG BERLAKU
Berdasarkan UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan, tugas dan fungsi btn adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana Masyarakat.


INFORMASI MAKSUD DAN TUJUAN PENDIRIAN BTN

Melakukan usaha di bidang Perbankan serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perusahaan/Perseroan untuk menghasilkan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapat/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perusahaan/Perseroan dengan menerapkan prinsip Perseroan Terbatas.

(Anggaran Dasar Pasal 3 Ayat 1)


VISI BTN

Mitra utama dalam pemberdayaan finansial keluarga Indonesia

MISI BTN

  • Menjadi mitra utama pemerintah dalam inklusi perumahan dan keuangan

  • Memberikan customer experience terbaik melalui layanan digital dan finansial yang terintegrasi

  • Meningkatkan shareholder value dengan pertumbuhan profitabilitas yang berkelanjutan

  • Menjadi rumah bagi talent terbaik Indonesia

  • Menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik dan inovasi bisnis berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan


    INFORMASI PERMODALAN

Modal Dasar Rp10.239.216.000.000,00 atau 20.478.432.000 lembar saham

Modal Ditempatkan Rp7.017.222.206.500,00 atau 14.034.444.413 lembar saham

Modal Disetor Rp7.017.222.206.500,00 atau 14.034.444.413 lembar saham

(Anggaran Dasar, Pasal 4)


INFORMASI JENIS KEGIATAN USAHA

Melakukan usaha di bidang Perbankan serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk menghasilkan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapat/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.

KPR DAN PERBANKAN

Produk kredit konsumer terbagi menjadi empat yaitu KPR Bersubsidi, KPR Non Subsidi, Kredit Perumahan lainnya dan Kredit Konsumer. Produk simpanan juga terbagi menjadi tiga yaitu Giro, Tabungan dan Deposito.

Kredit Pemilikan Rumah Menyediakan layanan pembiayaan yang dijamin dengan jaminan berupa rumah atau hunian yang telah ditentukan. Mortage digunakan oleh individu dan bisnis untuk melakukan pembelian real estate besar tanpa membayar seluruh nilai pembelian di depan.

Consumer Loan Memberikan layanan untuk pembiayaan konsumer dan personal loan yang dipergunakan untuk keperluan konsumtif serta untuk pengembangan bisnis consumer loan dari value chain perumahan.

Consumer Funding Memberikan layanan produk dana dan jasa yang berorientasi pada nasabah individual serta untuk pengembangan bisnis wealth management.
Pensiun Lembaga Keuangan)

KEGIATAN USAHA SYARIAH

Produk pembiayaan terbagi menjadi dua yaitu Pembiayaan Konsumer Syariah dan Pembiayaan Komersial Syariah. Produk pendanaan terbagi menjadi tiga yaitu Giro Syariah, Tabungan Syariah dan Deposito Syariah.
Badan Usaha Syariah
Menyediakan layanan produk dan jasa syariah yang menciptakan sinergi bisnis BTN

TREASURY DAN ASSET MANAGEMENT

Menyediakan layanan jasa dan produk treasury serta mengelola bisnis DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan)

SEJARAH BTN

INFORMASI JANGKA WAKTU PENDIRIAN BTN

BTN memiliki sejarah panjang hingga akhirnya menjadi seperti saat ini, mulai dari nama Bank Tabungan Pos pada tahun 1950 hingga menjadi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Jangka Waktu pendirian BTN terhitung sejak tahun 1950.
1897 - 1950
Didirikan dengan nama “Postspaarbank” pada 1897 masa Pemerintahan Hindia Belanda, kemudian berubah nama menjadi “Tyokin Kyoku” atau “Kantor Tabungan” pada 1942 semasa Pemerintahan Jepang. Kembali berubah nama menjadi “Kantor Taboengan Pos” pada 1945 saat masa kemerdekaan Republik Indonesia.
1950
9 Februari 1950, dilakukan perubahan nama menjadi “Bank Tabungan Pos” oleh Pemerintah RI.
1963
22 Juni 1963 efektif berubah nama menjadi “Bank Tabungan Negara”.
2009-SEKARANG
17 Desember 2009 resmi melakukan Penawaran Umum Saham Perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia. Status hukum Bank menjadi perusahaan terbuka dengan nama “PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk”.


Sejarah BTN (Sebelum 1950)

BTN didirikan pada tahun 1897 dengan pengukuhan pendirian bank bernama resmi (bahasa BelandaPostspaarbank) yang berkantor di sebuah gedung dengan arsitektur zaman Belanda di ujung Molenvliet West 1 (sekarang Jalan Gajah Mada No.1). Melihat minat masyarakat yang semakin kuat terhadap jasa perbankan mulai tahun 1928 hingga 1934, Postspaarbank terus memperluas jaringannya dengan membuka 4 kantor cabang baru di Makassar, Surabaya, Jakarta dan Medan. Era transformasi bank ini dimulai sejak 1930 yang ditandai dengan dimulainya penggunaan mesin akuntansi elektronik.

Pada masa awal pendudukan Jepang, pembekuan operasi perbankan di wilayah Hindia Belanda terjadi melalui sejumlah proses yang dimulai dengan pemanggilan manajemen bank oleh penguasa baru yang dilakukan di Bandung pada 4 Maret 1942. Tentara Jepang secara resmi melikuidasi bank dan mengubah nama Postspaarbank menjadi Kantor Tabungan Tjokin Kjokoe (HepburnChokin-kyokuNihon-shiki/Kunrei-shikiTyokin-kyoku) (Biro Deposito) pada 1 April 1942.

Namun dalam perjalanannya, Tyokin Kyoku tidak sesukses Postspaarbank karena kondisi ekonomi masyarakat Indonesia yang sangat memprihatinkan sehingga Tyokin Kyoku tidak berhasil menjalankan misinya dan berhenti beroperasional pada Agustus 1945 setelah Jepang menyerah kepada Sekutu.

Setelah proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, pihak berwenang Indonesia mengubah nama Tyokin Kyoku menjadi Kantor Tabungan Pos. Pembukaan Kantor Tabungan Pos ini diprakarsai oleh Darmosoetanto selaku direktur pertamanya. Pada masa awal kemerdekaan, Kantor Tabungan Pos memiliki peran yang sangat besar yakni dengan memfasilitasi penukaran uang Jepang dengan Oeang Republik Indonesia (ORI). Namun kemerdekaan yang sesungguhnya belum dapat dimiliki sepenuhnya oleh bangsa Indonesia, Belanda kembali melancarkan agresi militernya di Indonesia. Agresi ini praktis melumpuhkan Kantor Tabungan Pos karena keadaan tersebut membuat bank ini tidak mampu bekerja secara normal karena kantor pusat dan kantor cabangnya di seluruh Indonesia dikuasai oleh Belanda sejak 19 Desember 1946. Akibat dari mulai beroperasionalnya kembali Postspaarbank di Indonesia pada 1 Mei 1946, Kantor Tabungan Pos atau yang kini dikenal dengan BTN tutup.

Beberapa tahun berselang tepatnya pada 1949 Kantor Tabungan Pos kembali beroperasional setelah pemerintah Indonesia mengganti namanya menjadi Bank Tabungan Pos Republik Indonesia yang kemudian kembali merubah namanya menjadi Bank Tabungan Pos menyusul pemberlakuan Undang-Undang Darurat No.9/1950. Undang-undang ini berisi mengenai perubahan UU Postspaarbank, sekaligus penggantian nama Postspaarbank menjadi Bank Tabungan Pos pada 9 Februari 1950. Tanggal bersejarah tersebut kemudian ditetapkan menjadi hari ulang tahun BTN. Pada tahun 1963, pemerintah kembali mengubah nama bank ini menjadi Bank Tabungan Negara.

 

Milestone (Setelah 1950)

Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1949, bank ini memulai fase operasional baru dalam sejarahnya.. Pada masa itu, ekonomi Indonesia sebagian besar masih dikuasai oleh perusahaan Belanda di bidang produksi, distribusi, jasa-jasa, asuransi, perbankan dan sebagainya. Salah satu hal yang diatur dalam UU Darurat No 9 tahun 1950 adalah mengenai perubahan nama Postspaarbank menjadi Bank Tabungan Pos dan mulai berlaku sejak 9 Februari 1950.

Pada tahun 1950 Bank Tabungan Pos kembali beroperasional dan dipimpin oleh Darmosoetanto selaku Direktur. Melalui UU No.36 tahun 1953 Bank Tabungan Pos dikukuhkan sebagai badan hukum dibawah Kementerian Perhubungan dan diizinkan untuk membuka Kantor Cabang. Kemudian, sepuluh tahun berselang tepatnya pada tahun 1963 berdasarkan Perpu No. 4 tahun 1963 Bank Tabungan Pos merubah namanya menjadi Bank Tabungan Negara yang ditandai dengan perpindahan dari Kementerian Perhubungan Darat, Pos Telekomunikasi, dan Pariwisata ke Menteri Urusan Bank Sentral.

Tahun 1965 terjadi perubahan radikal dalam dunia perbankan, Penetapan Presiden No. 8 tahun 1965 berisi tentang keinginan pemerintah dalam mengintegrasikan bank-bank umum dan Bank Tabungan Negara ke dalam Bank Sentral. Bank pemerintah yang ikut dilebur adalah Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN), Bank Umum Negara (BUNEG) dan Bank Negara Indonesia (BNI). Sebagai pelaksanaan Penetapan Presiden No.17 tahun 1965 mulai tanggal 17 Agustus 1965 kantor-kantor bekas Bank Tabungan Negara berubah nama menjadi Bank Negara Indonesia (BNI) Unit V.

Sepanjang tahun 1965 hingga 1968 ekonomi perbankan di Indonesia masih belum stabil yang ditandai dengan perubahan-perubahan Penpres. Tiga tahun berselang Bank Negara Indonesia (BNI) Unit V dipisahkan kembali dari Bank Tunggal, kemudian melalui UU No. 20 tahun 1968 dibuka kembali Bank Tabungan Negara yang disingkat dengan BTN.

INFORMASI NAMA LENGKAP PARA PEMEGANG SAHAM BTN

Pemegang Saham Utama dan Pengendali

Kepemilikan saham mayoritas Perseroan dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan kepemilikan saham sebesar 60,00%. Dengan demikian, Pemegang Saham Utama dan Pengendali Perseroan adalah Pemerintah Republik Indonesia sehingga tidak terdapat Pemegang Saham Utama dan Pengendali secara tidak langsung.
DzlJR80xmezPAAAAAElFTkSuQmCC

Klasifikasi Pemegang Saham

Tabel Klasifikasi Pemegang Saham BTN Per 31 Desember 2024

z89FrXa0z4QVwAAAABJRU5ErkJggg==

 

Tabel Komposisi 20 Pemegang Saham Terbesar BTN Per 31 Desember 2024

8TFfn8fwhFCCGEEEIIcUZbawghhBBCCPFDlMgTQgghhBDihyiRJ4QQQgghxA9RIk8IIYQQQogf+v8voOVKQfvmygAAAABJRU5ErkJggg==

 

 

INFORMASI NAMA LENGKAP ANGGOTA DIREKSI DAN INFORMASI NAMA LENGKAP ANGGOTA DIREKSI

INFORMASI DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama: Suryo Utomo

Wakil Komisaris Utama: Dwi Ary Purnomo

Komisaris: Fahri Hamzah

Komisaris Independen: Ida Nuryanti

Komisaris Independen: Pietra Machreza Paloh

Komisaris Independen: Panangian Simanungkalit

 

INFORMASI NAMA LENGKAP ANGGOTA DIREKSI

Direktur Utama: Nixon L.P. Napitupulu

Wakil Direktur Utama: Oni Febriarto Rahardjo

Direktur Information Technology: Tan Jacky Chen

Direktur Treasury & International Banking: Venda Yuniarti

Direktur Corporate Banking: Helmy Afrisa Nugroho

Direktur Risk Management: Setiyo Wibowo

Direktur Consumer Banking: Hirwandi Gafar

Direktur Finance & Strategy: Nofry Rony Poetra

Direktur Human Capital & Compliance: Eko Waluyo

Direktur Operations: I Nyoman Sugiri Yasa

Direktur Network & Retail Funding: Rully Setiawan

Direktur Commercial Banking: Hermita

 

INFORMASI NAMA LENGKAP SENIOR EXECUTIVE VICE PRESIDENT (SEVP)

SEVP Assets Management: Benjamen Sihombing

SEVP Credit Risk: Henri Ari Wibawa

SEVP Digital Business: Thomas Wahyudi

 

KOMITE AUDIT

Ketua Merangkap Anggota: Pietra Machreza Paloh

Anggota Komite Audit: Ida Nuryanti

Anggota Komite Audit: Panangian Simanungkalit

Anggota Komite Audit: Endang A. Suprijatna

Anggota Komite Audit: Indra Jaka Aprilyanta

 

KOMITE PEMANTAU RISIKO

Ketua Merangkap Anggota: Panangian Simanungkalit

Anggota Komite Pemantau Risiko: Suryo Utomo

Anggota Komite Pemantau Risiko: Dwi Ary Purnomo

Anggota Komite Pemantau Risiko: Ignace Widiatmoko

Anggota Komite Pemantau Risiko: Pamuji Gesang Raharjo

 

KOMITE REMUNERASI DAN NOMINASI

Ketua Merangkap Anggota: Ida Nuryanti

Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi: Suryo Utomo

Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi: Dwi Ary Purnomo

Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi: Fahri Hamzah

Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi: Panangian Simanungkalit

Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi: Pietra Machreza Paloh

Anggota Ex-officio Komite Remunerasi dan Nominasi: Rahmayati

 

SEKRETARIS DEWAN KOMISARIS

Sekretaris Dewan Komisaris: Fahrudin

 

SEKRETARIS PERUSAHAAN

Sekretaris Perusahaan: Ramon Armando

 

AUDITOR

Kepala Satuan Kerja Audit Internal: Hendratno Tri Wibowo

Auditor External: KAP Purwantono, Sungkoro, and Surja (A member firm of Ernst & Young Global Limited)

 

DEWAN PENGAWAS SYARIAH

Ketua Dewan Pengawas Syariah: Prof. Dr. H. Muhammad Quraish Shihab, MA.

Anggota Dewan Pengawas Syariah: H. Mohammad Bagus Teguh Perwira, Lc, MA.

Anggota Dewan Pengawas Syariah: H. Muhammad Faiz, Lc, MA.

INFORMASI HASIL PENILAIAN BTN OLEH AUDITOR EKSTERNAL, LEMBAGA PEMERINGKAT KREDIT DAN LEMBAGA PEMERINGKAT LAINNYA

Informasi Hasil Penilaian BTN oleh Auditor Eksternal, Lembaga Pemeringkat Kredit Dan Lembaga Pemeringkat Lainnya

Efek-efek yang diterbitkan secara rutin oleh BTN dinilai oleh Lembaga Pemeringkat guna mendukung kelayakan efek. Kualitas efek sangat ditentukan oleh kemampuan perusahaan penerbit efek dalam membayar efeknya pada saat jatuh tempo dan kemampuannya membayar bunga atau kupon selama jangka waktu penerbitan efek tersebut. BTN telah mendapatkan penilaian dari beberapa Pemeringkat baik di tingkat nasional maupun internasional sebagai berikut:

Tabel Kemampuan Membayar Hutang dari Efek-Efek yang Diterbitkan

xPc1OOW7c2AAAAAElFTkSuQmCC

Tabel Pemeringkat Kredit BTN

Keterangan Nilai
Outlook Stable
National Short-Term Rating F1+ (idn)
National Long-Term Rating AA+ (idn)
Senior Unsecured AA+
As of October 2024
Sumber Fitch Ratings

 

Keterangan Nilai
Outlook Stable
Counterparty Risk Rating Baa2 / P-2
Bank Deposits Baa2 / P-2
Baseline Credit Assessment ba1
Adj Baseline Credit Assessment ba1
Counterparty Risk Assessment Baa2(cr) / P-2(cr)
Subordinate Ba3 (hyb)
As of May 2024
Sumber Moody’s

 

 

Keterangan Nilai
Outlook Stable
Corporate Rating F1+ (idn)
National Long-Term Rating AAA (idn)
Senior Unsecured AAA
As of July 2024
Sumber Pefindo

 

Tabel Pemeringkat Efek

Lembaga Pemeringkat

Peringkat

Arti Peringkat

Moodys

Ba3

Emiten dengan peringkat Ba memiliki kekuatan finansial intrinsic spekulatif, atau mandiri, dan tunduk pada risiko kredit yang substansial apabila tidak ada kemungkinan dukungan dari afiliasi atau Pemerintah.

Fitch Ratings Indonesia

AA

Peringkat Nasional ‘AA’ menunjukan ekspektasi tingkat risiko gagal bayar yang sangat rendah dibandingkan dengan emiten atau obligasi lain di negara atau serikat moneter yang sama. Risiko gagal bayar yang melekat hanya sedikit berbeda dari emiten atau obligasi dengan peringkat tertinggi di negara tersebut.

Dalam kategori pemeringkatan, Fitch dapat menggunakan pengubah. Pengubah “+” atau ‘–” dapat ditambahkan ke peringkat untuk menunjukan status dalam kategori peringkat utama.

Profil likuiditas sangat kuat ‘+’ ditambahkan kepada peringkat yang ditetapkan kepada BTN.

INFORMASI SISTEM ALOKASI DAN REMUNERASI ANGGOTA KOMISARIS/DEWAN PENGAWAS DAN DIREKSI

REMUNERASI
Kebijakan

Dalam pemberian remunerasi telah diterbitkan ketentuan baru yang menyempurnakan ketentuan sebelumnya yaitu dengan diterbitkannya Kebijakan Khusus (KK) No. 3-B tentang Remunerasi. Pengelolaan Sumber Daya Manusia atau Human Capital menjadi salah satu prioritas terpenting dalam menjalankan roda Perseroan. Remunerasi pegawai merupakan suatu sistem penggajian dan kompensasi yang diterapkan Perseroan untuk memberi imbalan kepada Pegawai berdasarkan sejumlah faktor. Adapun cakupan sistem remunerasi tersebut antara lain tata kelola dalam pemberian remunerasi, kompensasi, benefit, kompensasi benefit berdasarkan peraturan Perundang-Undangan, dan penghargaan. Penerapan tata kelola dalam pemberian remunerasi bertujuan untuk mendorong dilakukannya prudential banking yaitu pengambilan risiko dalam melakukan kegiatan usaha dilakukan secara terukur dan mengacu pada Peraturan Perundang-undangan mengenai manajemen risiko sehingga pengambilan risiko yang berlebihan (excessive risk taking) oleh pengambil keputusan dapat dihindari dan kelangsungan usaha serta kesehatan Perseroan dapat terjaga. Kebijakan remunerasi yang disusun wajib paling sedikit mempertimbangkan:
1.    Terciptanya manajemen risiko yang efektif;
2.    Stabilitas keuangan Perseroan;
3.    Kecukupan dan penguatan permodalan Perseroan
4.    Kebutuhan likuiditas jangka pendek dan jangka panjang;
5.    Potensi pendapatan di masa yang akan datang;
6.    Mengedepankan asas kesetaraan tanpa membedakan gender.

 

Tabel Keberagaman Komposisi Direksi

Nama Jabatan Usia Jenis Kelamin Keahlian
Nixon L.P. Napitupulu Direktur Utama 56 Tahun Laki-laki Ekonomi
Oni Febriarto Rahardjo Wakil Direktur Utama 54 Tahun Laki-laki Manajemen
Tan Jacky Chen* Direktur Information Technology 42 Tahun Laki-laki Ilmu Komputer, Manajemen
Hermita* Direktur Commercial Banking 57 Tahun Perempuan Hukum, Manajemen
Rully Setiawan* Direktur Network & Retail Funding 48 Tahun Laki-laki Akuntansi, Manajemen
Setiyo Wibowo Direktur Risk Management 48 Tahun Laki-laki Teknik, Keuangan
Hirwandi Gafar Direktur Consumer 57 Tahun Laki-laki Teknik Sipil
Nofry Rony Poetra Direktur Finance 57 Tahun Laki-laki Ekonomi
Eko Waluyo Direktur Human Capital, Compliance, and Legal 54 Tahun Laki-laki Ekonomi, Manajemen
I Nyoman Sugiri Yasa* Direktur Operations 48 Tahun Laki-laki Ilmu Matematika, Manajemen Bisnis
Venda Yuniarti* Direktur Treasury & International Banking 45 Tahun Perempuan Teknik Elektro, Manajemen
Helmy Afrisa Nugroho** Direktur Corporate Banking 44 Tahun Laki-laki Teknologi Pangan, Manajemen

*Diangkat melalui RUPS Tahunan 2025 tangggal 26 Maret 2024 dan telah lulus fit and proper test tanggal 8 Agustus 2024.
**Belum mendapatkan persetujuan dari OJK

 

Tabel Keberagaman Komposisi Dewan Komisaris

Nama Jabatan Usia Jenis Kelamin Keahlian
Suryo Utomo* Komisaris Utama 56 Tahun Laki-laki Hukum, Keuangan
Dwi Ary Purnomo* Wakil Komisaris Utama 50 Tahun Laki-laki Akuntansi dan Ilmu Hukum
Pietra Machreza Paloh* Komisaris Independen 55 Tahun Laki-laki Manajemen Bisnis
Panangian Simanungkalit* Komisaris Independen 65 Tahun Laki-laki Teknik
Ida Nuryanti** Komisaris Independen 58 Tahun Perempuan Perbankan, Manajemen Risiko, dan Manajemen Bisnis
Fahri Hamzah** Komisaris  54 Tahun Laki-laki Ekonomi

*Diangkat pada RUPST tanggal 26 Maret 2025 dan telah lulus penilaian dan kemampuan
**Belum mendapatkan persetujuan dari OJK

 

No Nama  Jabatan Biaya Tunjungan Fasilitas Lainnya Tunjangan PPh21
Honorarium / Gaji Tantiem Tunjangan Hari Raya Asuransi Purna Jabatan & Asuransi BPJS Tunjangan Perumahan* Fasilitas/ Tunjangan Transportasi Fasilitas Kesehatan Fasilitas Bantuan Hukum Lainnya (Fasilitas Natura)
1 Suryo Utomo* Komisaris Utama v v v v - v v - - v
2 Dwi Ary Purnomo* Wakil Komisaris Utama v v v v - v v - - v
3 Pietra Machreza Paloh* Komisaris Independen v v v v - v v - - v
4 Panangian Simanungkalit* Komisaris Independen v v v v - v v - - v
5 Ida Nuryanti** Komisaris Independen v v v v - v v - - v
6 Fahri Hamzah** Komisaris  v v v v - v v - - v
JUMLAH DEWAN KOMISARIS                    
                         
1 Nixon L.P. Napitupulu Direktur Utama v v v v v v v - v v
2 Oni Febriarto Rahardjo Wakil Direktur Utama v v v v v v v - v v
3 Tan Jacky Chen Direktur Information Technology v v v v v v v - v v
4 Venda Yuniarti Direktur Treasury & International Banking v v v v v v v - v v
5 Helmy Afrisa Nugroho Direktur Corporate Banking v v v v v v v - v v
6 Setiyo Wibowo Direktur Risk Management v v v v v v v - v v
7 Hirwandi Gafar Direktur Consumer Banking v v v v v v v - v v
8 Nofry Rony Poetra Direktur Finance & Strategy v v v v v v v - v v
9 Eko Waluyo Direktur Human Capital & Compliance v v v v v v v - v v
10 I Nyoman Sugiri Yasa Direktur Operations v v v v v v v - v v
11 Rully Setiawan Direktur Network & Retail Funding v v v v v v v - v v
12 Hermita Direktur Commercial Banking v v v v v v v - v v
JUMLAH DIREKSI                    

*Diangkat pada RUPST tanggal 26 Maret 2025 dan telah lulus penilaian dan kemampuan
**Belum mendapatkan persetujuan dari OJK

INFORMASI MEKANISME PENETAPAN DIREKSI DAN KOMISARIS/DEWAN PENGAWAS

Mekanisme Penetapan Direksi Dan Komisaris/Dewan Pengawas

Penilaian Kinerja Direksi
Penilaian kinerja Direksi Perseroan, termasuk Direktur Utama, baik secara kolegial dan individu dilaksanakan sekali dalam 1 (satu) dan telah dilaksanakan pada tahun 2024.

Prosedur Pelaksanaan Penilaian Kinerja Direksi
Prosedur penetapan dan penilaian kinerja Direksi merujuk pada Peraturan Menteri BUMN nomor PER- 2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara dan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-306/ MBU/11/2023 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicator) pada BUMN. Direksi BUMN wajib menandatangani Kontrak Manajemen Tahunan yang memuat target KPI Direksi secara kolegial dan KPI Direksi secara individual.
KPI Direksi secara kolegial dan KPI Direksi secara individual menjadi salah satu alat ukur yang efektif dalam pemantauan kinerja dan pelaksanaan tugas Pengurus Perseroan yang dilakukan oleh Direksi. Prosedur penetapan dan penilaian KPI diatur dalam pasal 104 dan 105 Peraturan Menteri BUMN PER-2/ MBU/03/2023 sebagai berikut:
1.    Direksi menyampaikan usulan KPI Direksi secara kolegial kepada RUPS/Menteri untuk ditetapkan bersamaan dengan penetapan RKAP.
2.    Sebelum mengesahkan RKAP, Dewan Komisaris wajib berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemegang saham negara untuk penetapan KPI Direksi.
3.    Direksi wajib menjabarkan KPI Direksi secara kolegial menjadi KPI Direksi secara individual dan menyampaikan kepada Dewan Komisaris untuk mendapat persetujuan.
4.    Pencapaian KPI Direksi secara kolegial dilaporkan dalam laporan triwulanan dan laporan tahunan.
5.    Perhitungan pencapaian KPI Direksi secara kolegial dan secara individual direviu oleh kantor akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan perusahaan.


KRITERIA PENILAIAN KINERJA DIREKSI
Penilaian Kinerja Direksi Kolegial
KPI yang digunakan untuk mengukur dan menilai kinerja Direksi secara kolegial dalam pengurusan perusahaan terdiri dari 5 (lima) perspektif yaitu sebagai berikut:
1.    Nilai ekonomi dan sosial untuk Indonesia;
2.    Inovasi model bisnis;
3.    Kepemimpinan teknologi;
4.    Peningkatan investasi; dan
5.    Pengembangan talenta.

Pihak Yang Melakukan Penilaian
Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja Direksi. Kinerja Direksi yang dinilai berdasarkan perhitungan pencapaian KPI Direksi secara kolegial dan secara individual mengacu kepada hasil pengukuran yang dilakukan oleh auditor eksternal yang mengaudit laporan keuangan tahunan perusahaan. Selanjutnya Dewan Komisaris menyampaikan hasil penilaian kinerja Direksi baik secara kolegial maupun individu untuk dilaporkan kepada pemegang saham. 

Mengacu pasal 105 ayat (1) PER-2/MBU/03/2023, pencapaian KPI Direksi secara kolegial dilaporkan dalam laporan triwulanan dan laporan tahunan.


PENILAIAN KINERJA DEWAN KOMISARIS
Penilaian kinerja Dewan Komisaris baik secara kolegial dan individu dilaksanakan sekali dalam 1 (satu) tahun dan telah dilaksanakan pada tahun 2024.

Prosedur Pelaksanaan Penilaian Kinerja Dewan Komisaris
Prosedur Penilaian Kinerja Dewan Komisaris secara kolegial dan individu dilakukan dengan penilaian mandiri (self assessment) berdasarkan Peraturan Menteri BUMN nomor PER-3/MBU/03/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara.


KRITERIA PENILAIAN KINERJA DEWAN KOMISARIS

Kriteria Penilaian Kinerja Dewan Komisaris Secara Kolegial
Kriteria penilaian kinerja yang digunakan adalah sesuai pelaksanaan fungsi Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi demi kepentingan Perseroan dan Pemegang Saham pada khususnya, serta pemangku kepentingan pada umumnya. Kriteria pokok penilaian kinerja Dewan Komisaris mencakup:
1.    Perspektif finansial;
2.    Perspektif pemangku kepentingan;
3.    Perspektif proses intern;
4.    Perspektif pengembangan kompetensi; dan/atau
5.    Perspektif lainnya sesuai kebutuhan.

Kriteria Penilaian Kinerja Dewan Komisaris Secara Individual
Kriteria pokok penilaian kinerja Dewan Komisaris secara individual mencakup:
1.    Finansial;
2.    Stakeholder;
3.    Internal Process;
4.    Learning & Growth;
5.    Perilaku Kerja;
6.    Tugas Tambahan/Ad Hoc.

 
PIHAK YANG MELAKUKAN PENILAIAN
Penilaian kinerja Dewan Komisaris dilaksanakan dengan mekanisme penilaian sendiri (self assessment) dan dilaporkan atau disampaikan secara berkala kepada pemegang saham.

Penilaian Kinerja Komite di Bawah Dewan Komisaris dan Dasar Penilaiannya
Dewan Komisaris secara berkala melakukan penilaian atas efektivitas kinerja Komite-komite di bawah Dewan Komisaris. Dewan Komisaris menilai bahwa selama tahun 2024, Komite-komite telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan cukup efektif. Hasil penilaian kinerja komite di bawah Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:

Prosedur Pelaksanaan Penilaian Kinerja Dewan Komisaris
Dewan Komisaris dibantu oleh 3 (tiga) komite yaitu Komite Audit, Komite Remunerasi dan Nominasi, serta Komite Pemantau Risiko. Dewan Komisaris secara tahunan melakukan penilaian atas efektivitas kinerja Komite- komite di bawah Dewan Komisaris. Penilaian dimaksud didasarkan pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-3/MBU/03/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan OJK Nomor 17 tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum.

Kriteria Penilaian Kinerja Komite di Bawah Dewan Komisaris
Penilaian kinerja Komite Audit didasarkan pada tolok ukur atau kriteria penilaian yang spesifik, terukur, dapat dicapai, dan relevan yang termuat dalam indikator penilaian kinerja utama dengan aspek-aspek sebagai berikut:
1.    Aspek Reguler.
2.    Aspek Non-Reguler.
3.    Aspek Lain-lain.

Penilaian kinerja Komite Remunerasi dan Nominasi didasarkan pada tolok ukur atau kriteria penilaian yang spesifik, terukur, dapat dicapai, dan relevan yang termuat dalam indikator penilaian kinerja utama yang termuat dalam indikator penilaian kinerja utama dengan aspek-aspek sebagai berikut:
1.    Aspek Financial.
2.    Aspek Customer.
3.    Aspek Internal Process.
4.    Aspek Learning & Growth.

Penilaian kinerja Komite Pemantau Risiko didasarkan pada tolok ukur atau kriteria penilaian yang spesifik, terukur, dapat dicapai, dan relevan yang termuat dalam indikator penilaian kinerja utama dengan aspek-aspek sebagai berikut:
1.    Aspek Pemenuhan Tugas dan Tanggung Jawab.
2.    Aspek Perencanaan dan Pelaporan.
3.    Aspek Operasional dan Pengembangan Kompetensi.
4.    Aspek Dinamis.

Pihak yang Melakukan Penilaian
Evaluasi kinerja Komite di bawah Dewan Komisaris dilakukan secara berkala dengan metode penilaian mandiri (self assessment) untuk kemudian disampaikan kepada Dewan Komisaris untuk direviu dan disetujui.

INFORMASI KASUS HUKUM YANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG TERBUKA SEBAGAI INFORMASI PUBLIK

Tabel Perkara Hukum

No Perkara Hukum Jumlah
Perdata Pidana Hubungan Industrial
1 Telah Selesai (telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap) 119 14 2
2 Dalam proses penyelesaian 177 9 2
Total 296 23 4

 

Berikut adalah perkara hukum yang dihadapi perusahaan selama tahun 2024:

No Pokok Perkara / Gugatan Status Penyelesaian Pengaruhnya Terhadap Kondisi Perusahaan Upaya Manajemen Sanksi Yang Dikenakan Risiko dan Nominal Potensi Kerugian
1 Gugatan yang diajukan debitur terkait dengan penyelesaian sertifikat yang menjadi agunan kredit yang belum diselesaikan oleh pengembang. Proses Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung Risiko Bank membayar sejumlah ganti rugi Bank mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) Tidak Ada Rp108.000.000
2 Gugatan ganti rugi terhadap Bank dan pihak eksternal terkait dengan penyalahgunaan dana yang ditempatkan oleh nasabah. Proses Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung Risiko Bank membayar sejumlah ganti rugi Bank mengajukan upaya hukum Kontra Memori Peninjauan Kembali (PK) Tidak Ada Rp1.317.500.000
3 Gugatan yang diajukan oleh pemilik dana terkait dengan hilangnya dana yang ditempatkan di Bank. Proses Kasasi di Mahkamah Agung Risiko Bank membayar sejumlah ganti rugi Bank mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) Tidak Ada Rp33.600.000.000
4 Gugatan yang diajukan oleh pemilik dana terkait dengan hilangnya dana yang ditempatkan di Bank. Proses Kasasi di Mahkamah Agung Risiko Bank membayar sejumlah ganti rugi Bank mengajukan upaya hukum Kontra Memori Kasasi Tidak Ada Rp30.777.210.669
INFORMASI PENGUMUMAN PENERBITAN EFEK YANG BERSIFAT UTANG

TABEL OBLIGASI BTN

 

Uraian Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik Tenor (Tahun) Mata Uang Jumlah Obligasi (Jutaan) Harga Penawaran Tanggal Jatuh Tempo Tingkat Suku Bunga Status Pembayaran Peringkat 2024 Peringkat 2023 Wali Amanat
Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap I Tahun 2015 Seri D 8 Juli 2015 10 Rp 800.000 100% dari jumlah pokok Obligasi 8 Juli 2025 10,50% Belum Jatuh Tempo AA+(idn) AA+(idn) Bank BJB
Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri C 13 Juli 2017 7 Rp 853.000 100% dari jumlah pokok Obligasi 13 Juli 2024 8,70% Lunas - AA+(idn) Bank Mega
Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri D 13 Juli 2017 10 Rp 1.386.000 100% dari jumlah pokok Obligasi 13 Juli 2027 8,90% Belum Jatuh Tempo AA+(idn) AA+(idn) Bank Mega
Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap II Tahun 2019 Seri C 28 Juni 2019 5 Rp 1.219.500 100% dari jumlah pokok Obligasi 28 Juni 2024 9,00% Lunas - AA+(idn) Bank Mega
Junior Global Bond Bank BTN 23 Januari 2020 5 USD 300 100% dari jumlah pokok Obligasi 23 Januari 2025 4,20% Belum Jatuh Tempo Ba3 Ba3 Bank BJB
Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri C 19 Agustus 2020 5 Rp 196.000 100% dari jumlah pokok Obligasi 19 Agustus 2025 8,40% Belum Jatuh Tempo AA+(idn) AA+(idn) Bank BJB
Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap II Tahun 2022 Seri A 24 Mei 2022 3 Rp 600.000 100% dari jumlah pokok Obligasi 24 Mei 2025 5,50% Belum Jatuh Tempo AA+(idn) AA+(idn) Bank BJB
Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap II Tahun 2022 Seri B 24 Mei 2022 5 Rp 400.000 100% dari jumlah pokok Obligasi 24 Mei 2027 6,00% Belum Jatuh Tempo AA+(idn) AA+(idn) Bank BJB

TABEL SUKUK BTN

Uraian Tanggal Distribusi Sukuk secara Elektronik Tenor (Tahun) Mata Uang Jumlah Sukuk (Jutaan) Tanggal Jatuh Tempo Tingkat Nisbah Status Pembayaran Keterangan
Sukuk BTN I Tahun 2023 Tahap I 28 Juli 2023 159 Rp 92.553 28 Oktober 2036 11,00% dari Pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 0,55% per tahun. Belum Jatuh Tempo Surat Berharga ini tidak dirating dan tidak dilakukan penawaran umum.
Sukuk BTN I Tahun 2023 Tahap II 27 Desember 2023 156 Rp 175.039 27 Desember 2036 27,40% dari Pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 1,37% per tahun. Belum Jatuh Tempo Surat Berharga ini tidak dirating dan tidak dilakukan penawaran umum.

 

TABEL NEGITOABLE CERTIFICATE OF DEPOSIT (NCD) BTN

Jenis NCD Nominal Penerbitan (Rp) Tanggal Transaksi Seri Jangka Waktu Jatuh Tempo Rate Nominal Per Seri (Rp)
NCD Tahap I Tahun 2023 1.500.000.000.000 20 Oktober 2023 A 6 bulan  17 April 2024 6,40% 500.000.000.000
B 9 bulan 16 Juli 2024 6,45% 70.000.000.000
C 12 bulan 21 Oktober 2024 6,53% 930.000.000.000

 

TABEL LONG TERM NOTES (LTN) BTN

Uraian Tanggal Distribusi LTN secara Elektronik Tenor (Bulan) Mata Uang Jumlah LTN (Ribuan) Tanggal Jatuh Tempo Tingkat Suku Bunga Status Pembayaran Keterangan
LTN BTN Tahun 2021 Tahap I 17 Desember 2021 186 Rp 10.185.851 17 Juni 2037 1,37% tetap Belum Jatuh Tempo Surat Berharga ini tidak dirating dan tidak dilakukan penawaran umum
LTN BTN II Tahun 2022 Seri A 12 Juli 2022 171 Rp 47.740.325 12 Oktober 2036 1,37% tetap Belum Jatuh Tempo Surat Berharga ini tidak dirating dan tidak dilakukan penawaran umum
LTN BTN II Tahun 2022 Seri B 12 Juli 2022 177 Rp 79.378.706 12 April 2037 0,55% tetap Belum Jatuh Tempo Surat Berharga ini tidak dirating dan tidak dilakukan penawaran umum
LTN BTN III THP I Tahun 2022 14 Desember 2022 177 Rp 210.866.282 14 Juni 2037 0,55% tetap Belum Jatuh Tempo Surat Berharga ini tidak dirating dan tidak dilakukan penawaran umum
LTN BTN III THP II Tahun 2022 28 Desember 2022 171 Rp 131.184.885 28 Maret 2037 0,55% tetap Belum Jatuh Tempo Surat Berharga ini tidak dirating dan tidak dilakukan penawaran umum
LTN BTN IV Tahap I Tahun 2023 28 Juli 2023 165 Rp 35.898.139 28 April 2037 0,55% tetap Belum Jatuh Tempo Surat Berharga ini tidak dirating dan tidak dilakukan penawaran umum
LTN BTN IV Tahap II Tahun 2023 15-Sep-23 168 Rp 404.745.014 15 September 2037 1,37% tetap Belum Jatuh Tempo Surat Berharga ini tidak dirating dan tidak dilakukan penawaran umum
LTN BTN IV Tahap II Tahun 2023 – Seri A 27 Desember 2023 180 Rp 6.241.671.188 27 Desember 2038 0,55% tetap Belum Jatuh Tempo Surat Berharga ini tidak dirating dan tidak dilakukan penawaran umum
LTN BTN IV Tahap III Tahun 2023 – Seri B 27 Desember 2023 168 Rp 234.541.750.854 27 Desember 2038 1,37% tetap Belum Jatuh Tempo Surat Berharga ini tidak dirating dan tidak dilakukan penawaran umum
LTN BTN IV Tahun 2024 Tahap IV 07 Mei 2024 171 Rp 203.350.626.300 07 Agustus 2038 1,37% tetap Belum Jatuh Tempo Surat Berharga ini tidak dirating dan tidak dilakukan penawaran umum
LTN BTN IV Tahun 2024 Tahap V 17-Sep-24 171 Rp 312.678.083.000 27 Desember 2038 1,37% tetap Belum Jatuh Tempo Surat Berharga ini tidak dirating dan tidak dilakukan penawaran umum
LTN BTN IV Tahun 2024 Tahap VI 23 Desember 2024 168 Rp 147.909.042.000 23 Desember 2038 1,37% tetap Belum Jatuh Tempo Surat Berharga ini tidak dirating dan tidak dilakukan penawaran umum
INFORMASI PENGGANTIAN AKUNTAN YANG MENGAUDIT PERUSAHAAN

Informasi Penggunaan Jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP)

Keterangan Isi
Nama KAP KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
Jaringan Asosiasi Ernst & Young Global Limited
Alamat KAP Indonesia Stock Exchange Building Tower 2, 5th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52–53, Jakarta 12190, Indonesia
Nama AP Christophorus Alvin Kossim
Periode Penugasan KAP Periode ke-10
Periode Penugasan AP Periode ke-2
Jasa Audit General Audit Tahun Buku 2024
Jasa Non Audit Tidak memiliki jasa non audit
Fee Audit Rp5.075.000.000
Fee Non Audit
INFORMASI PERUBAHAN TAHUN FISKAL PERUSAHAAN

BTN dalam kegiatan operasionalnya telah menjalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) yang dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemangku kepentingan yang terpenting dalam hal perpajakan adalah pemerintah melalui kantor pajak. Untuk itu, BTN senantiasa membina hubungan baik dengan otoritas perpajakan dan tidak pernah melakukan keterlambatan pembayaran kewajiban pajak yang merupakan salah satu wujud BTN dalam menjaga keselarasan dan kewajiban serta patuh terhadap seluruh peraturan perpajakan yang berlaku. BTN hanya beroperasi di Indonesia, untuk itu laporan perpajakan hanya dilakukan untuk Indonesia. BTN belum pernah melakukan perubahan tahun fiskal. Berikut disampaikan kontribusi BTN melalui pembayaran pajak di tahun 2023-2024.

2Q==

INFORMASI KEGIATAN PENUGASAN PEMERINTAH DAN/ATAU KEWAJIBAN PELAYANAN UMUM ATAU SUBSIDI

BTN diamanatkan Pemerintah mengenai penugasan lain sebagai berikut:

No. Dasar/Aturan Penugasan Nama Program Penjelasan Program Jumlah Kuota yang Diamanatkan Pemerintah
Jumlah Penyaluran/Realisasi
1 a. Surat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan No. PK.KUR/257/D.I.M.EKON/12/2023 tanggal 29 Desember 2023 perihal Plafon Penyaluran KUR Tahun 2024 BTN.
b. Surat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan No. PK.KUR/182/D.I.M.EKON/11/2024 tanggal 4 November 2023 perihal Tanggapan Penyesuaian Plafon Penyaluran KUR Tahun 2024 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) KUR merupakan kredit modal kerja dan/atau investasi yang diberikan oleh Bank kepada debitur yang bergerak dalam bidang usaha yang menurut skalanya berstatus sebagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup. Rp3 triliun
Rp1,79 triliun. KUR BTN fokus meningkatkan segmen pertumbuhan KUR Mikro dengan pertumbuhan yoy di tahun 2024 sebesar 113,9% serta adanya pengembangan IT untuk proses digitalisasi KUR dan scoring model.
2 Perjanjian Kerja Sama antara Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk tentang Penyaluran Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan melalui Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
a. Perjanjian Kerja Sama No. 25/PKS/BP-TPR/IV/12/2023
b. Perjanjian Kerja Sama No. 52/PKS/DIR/2023
Penyaluran KPR FLPP oleh BTN FLPP merupakan fasilitas dukungan likuiditas pembiayaan perumahan rumah tapak atau rumah susun kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 114.803 unit 114.853 unit
3 Perjanjian Kerja Sama antara Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk tentang Penyaluran Pembiayaan Bagi Peserta Tabungan Perumahan Rakyat.
a. Perjanjian Kerja Sama No. 15/PKS/DIR/2022
b. Perjanjian Kerja Sama No. 15/PKS/BP-TPR/IV/12/2022
Penyaluran KPR Tapera oleh BTN KPR Tapera adalah pinjaman yang diberikan untuk pembelian rumah pertama khusus untuk PNS Peserta Tapera. - 3.812 unit
4 Perjanjian Kerja Sama antara Satuan Kerja Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk tentang Penyaluran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan Pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Tahun 2023.
a. Perjanjian Kerja Sama 01/PKS/2024
b. Perjanjian Kerja Sama 13/PKS/Satker-DJPI/2024
Penyaluran Subsidi Bantuan Uang Muka oleh BTN SBUM merupakan fasilitas pembiayaan perumahan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan yang diberikan berupa sebagian atau seluruh uang muka perolehan rumah. 114.835 114.835
INFORMASI PROGRAM-PROGRAM ATAU KEGIATAN TAHUN 2025

INFORMASI PROGRAM-PROGRAM ATAU KEGIATAN TAHUN 2025

Z

 

INFORMASI PROGRAM-PROGRAM ATAU KEGIATAN TAHUN 2025

No. Nama Program/Kegiatan Penanggungjawab/ Pelaksana Target Jadwal Pelaksanaan Sumber Anggaran
1 Peresmian Kantor Cabang Cibubur PFAD - Brand Awareness
- Brand & Corporate Image
08 Januari 2025 RKAP Kantor Cabang Cibubur + Procurement
2 Spektadeal 2.0 RFD - Brand Awareness
- Sales Production
- Brand & Corporate Image
- Investor Relations & Networking
03 Februari 2025 RKAP Retail Funding  + Sharing Divisi
3 BTN RUN Dalam Rangka HUT BTN MCD - Brand Awareness
- Sales Production
- Brand & Corporate Image
- Engagement & Loyalty
09 Februari 2025 RKAP Corsec
4 Analyst Meeting FY24 IRRD - Investor Relations & Networking
- Brand & Corporate Image
11 Februari 2025 RKAP Investor Relation
5 Peresmian Kantor Cabang Pemantangsiantar Kantor Cabang Pematangsiantar - Brand Awareness
- Brand & Corporate Image
13 Februari 2025 RKAP Kantor Cabang Pematangsiantar + Divisi 
6 Peresmian Kanwil Jawa Barat Kanwil Jabar - Brand Awareness
- Brand & Corporate Image
28 Februari 2025 RKAP Kantor Wilayah Jabar + Divisi
7 Ramadhan Tanah Abang Kantor Cabang Harmoni - Brand Awareness
- Sales Production
- Brand & Corporate Image
15 Maret 2025 RKAP Kantor Cabang Harmoni + Divisi
8 RUPST Tahun Buku 2024 MCD - Brand Awareness
- Brand & Corporate Image
- Investor Relations & Networking
26 Maret 2025 RKAP Corsec
9 Mudik BUMN 2025 MCD - Brand Awareness
- Brand & Corporate Image
- Corporate Social Responsibility (CSR) / Social Impact
27 Maret 2025 RKAP Corsec dan Marcomm
10 Economic Outlook & CNY (Jkt & Sby) WMD - Brand Awareness
- Engagement & Loyalty
5 Februari 2025 & 11 Februari 2025 RKAP Wealth Management
11 Akad Masal Tenaga Kesehatan SMD - Brand Awareness
- Sales Production
- Brand & Corporate Image
28 April 2025 RKAP Subsidized Mortgage
12 Akad Masal Wartawan SMD - Brand Awareness
- Sales Production
- Brand & Corporate Image
6 Mei 2025 RKAP Subsidized Mortgage
13 Prospera Movie Night RFD - Brand Awareness
- Sales Production
23 Mei 2025 RKAP Retail Funding
14 BTN Jakim 2025 CSD & MCD - Brand Awareness
- Sales Production
- Brand & Corporate Image
- Engagement & Loyalty
29 Juni 2025 RKAP Corsec
15 Launching Bale Korpora WTD - Brand Awareness
- Sales Production
7 Agustus 2025 RKAP Wholesale Transaction
16 Launching BTN Digital Store DPR RI Kantor Cabang Bonjer - Brand Awareness
- Brand & Corporate Image
7 Agustus 2025 Kantor Cabang Kebon Jeruk + Divisi
17 Analyst Meeting 1H25 IRRD - Investor Relations & Networking
- Brand & Corporate Image
27 Agustus 2025 RKAP Investor Relation
18 Launching BTN Digital Store BEI Kantor Cabang Melawai - Brand Awareness
- Brand & Corporate Image
27 Agustus 2025 Kantor Cabang Melawai + Divisi
19 Pubex Live 2025 IRRD - Investor Relations & Networking
- Brand & Corporate Image
10 September 2025 RKAP Investor Relation
20 Launching BTN Private WMD - Brand Awareness
- Sales Production
7 Oktober 2025 RKAP Wealth Management
21 RUPSLB Pemisah UUS SHAD & TSPS - Brand Awareness
- Brand & Corporate Image
- Investor Relations & Networking
05 November 2025 RKAP Sharia + Divisi
22 HUT KPR MSLD & SMD - Brand Awareness
- Sales Production
- Brand & Corporate Image
10-Dec-2025 RKAP Mortgage and Secured Loan

 

 

INFORMASI RINGKASAN KINERJA PROGRAM-PROGRAM ATAU KEGIATAN TAHUN 2025

No. Nama Program/Kegiatan Target Realisasi Penyelesaian
1 Peresmian Kantor Cabang Cibubur - Brand Awareness
- Brand & Corporate Image
Sudah diresmikan
2 Spektadeal 2.0 - Brand Awareness
- Sales Production
- Brand & Corporate Image
- Investor Relations & Networking
Sudah dilaksanakan
3 BTN RUN Dalam Rangka HUT BTN - Brand Awareness
- Sales Production
- Brand & Corporate Image
- Engagement & Loyalty
Sudah dilaksanakan
4 Analyst Meeting FY24 - Investor Relations & Networking
- Brand & Corporate Image
Sudah dilaksanakan
5 Peresmian Kantor Cabang Pemantangsiantar - Brand Awareness
- Brand & Corporate Image
Sudah diresmikan
6 Peresmian Kanwil Jawa Barat - Brand Awareness
- Brand & Corporate Image
Sudah diresmikan
7 Economic Outlook & CNY (Jkt & Sby) - Brand Awareness
- Engagement & Loyalty
(Dapat dikoordinasikan dengan Divisi terkait)
8 RUPST Tahun Buku 2024 - Brand Awareness
- Brand & Corporate Image
- Investor Relations & Networking
Sudah dilaksanakan
9 Mudik BUMN 2025 - Brand Awareness
- Brand & Corporate Image
- Corporate Social Responsibility (CSR) / Social Impact
Sudah dilaksanakan
10 Analyst Meeting 1Q25 - Investor Relations & Networking
- Brand & Corporate Image
Sudah dilaksanakan
11 Akad Masal Tenaga Kesehatan - Brand Awareness
- Sales Production
- Brand & Corporate Image
Sudah dilaksanakan
12 Akad Masal Wartawan - Brand Awareness
- Sales Production
- Brand & Corporate Image
Sudah dilaksanakan
13 Prospera Movie Night - Brand Awareness
- Sales Production
Sudah dilaksanakan
14 BTN Jakim 2025 - Brand Awareness
- Sales Production
- Brand & Corporate Image
- Engagement & Loyalty
Sudah dilaksanakan
15 Launching Bale Korpora - Brand Awareness
- Sales Production
Sudah diresmikan
16 Launching BTN Digital Store DPR RI - Brand Awareness
- Brand & Corporate Image
Sudah diresmikan
17 Analyst Meeting 1H25 - Investor Relations & Networking
- Brand & Corporate Image
Sudah dilaksanakan
18 Launching BTN Digital Store BEI - Brand Awareness
- Brand & Corporate Image
Sudah diresmikan
19 Pubex Live 2025 - Investor Relations & Networking
- Brand & Corporate Image
Sudah dilaksanakan
PROGRAM STRATEGIS ATAU PRIORITAS BTN TAHUN 2025 YANG SEKURANG-KURANGNYA MEMUAT NAMA PROGRAM, BESARAN DAN SUMBER ANGGARAN, SERTA SATUAN KERJA YANG MENANGANI
No. Nama Program/Kegiatan Penanggungjawab/ Pelaksana
1 Peresmian BTN Kantor Cabang Cibubur Procurement and Fixed Asset Management Division
2 Spektadeal 2.0 Retail Funding Division
3 BTN RUN Dalam Rangka HUT BTN Marketing Communication Division
4 Analyst Meeting FY24 Investor Relation and Research Division
5 Peresmian BTN Pemantangsiantar BTN Pematangsiantar
6 Peresmian BTN Kanwil Jawa Barat BTN Kantor Wilayah Jawa Barat
7 Ramadhan Tanah Abang BTN Jakarta Harmoni
8 RUPST Tahun Buku 2024 Marketing Communication Division
9 Mudik BUMN 2025 Marketing Communication Division
10 Economic Outlook & CNY (Jkt & Sby) Wealth Management Division
11 Akad Masal Tenaga Kesehatan Subsidized Mortgage Division
12 Akad Masal Wartawan Subsidized Mortgage Division
13 Prospera Movie Night Retail Funding Division
14 BTN Jakim 2025 Corporate Secretary Division & Marketing Communication Division
15 Launching Bale Korpora Wholesale Transaction Division
16 Launching BTN Digital Store DPR RI BTN Jakarta Kebon Jeruk
17 Analyst Meeting 1H25 Investor Relation and Research Division
18 Launching BTN Digital Store BEI BTN Jakarta Melawai
19 Pubex Live 2025 Investor Relation and Research Division
20 Launching BTN Private Wealth Management Division
21 RUPSLB Pemisah UUS Sharia Division dan Transformation and Partnership Management Division
22 HUT KPR Mortgage and Secured Loan Division dan Subsidized Mortgage Division

 

WHISTLEBLOWER POLICY

Whistleblower Policy

Perseroan mendorong setiap pegawai untuk dapat melaporkan atau mengadukan kasus gratifikasi kepada Satuan Kerja Compliance & Governance, sebagai bentuk dukungan pegawai terhadap program antigratifikasi. Perseroan secara rutin menyelenggarakan program internalisasi strategi anti-fraud dan Whistleblowing System (WBS) melalui kegiatan sosialisasi dan penerapannya dikelola oleh pihak ketiga independen.

Pelapor dapat menyampaikan laporannya melalui media berikut:
Surat : PO Box 2828 JKP 10028
Situs web : idn.deloitte-halo.com/btnsiips
Surel : btnsiips@tipoffs.info
SMS : +62 813 8870 1117
WhatsApp : +62 813 8870 1117
Telepon : +62 21-50928882 / +62 21-50928883

INFORMASI PEDOMAN PELAKSANAAN TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK BERDASARKAN PRINSIP-PRINSIP TRANSPARANSI, AKUNTABILITAS, PERTANGGUNGJAWABAN, KEMANDIRIAN, DAN KEWAJARAN

Bank sebagai salah satu sektor keuangan dalam suatu negara mempunyai maksud serta tujuan yang termaktub dalam Anggaran Dasar Bank dan guna menghadapi situasi persaingan lingkup perbankan di Indonesia, Bank dalam hal ini harus mengikuti aturan-aturan yang yang dikeluarkan oleh Regulator selaku pihak yang mengawasi serta melaksanakan tugas pengaturan terhadap kegiatan perbankan maupun non perbankan di Indonesia. Hal tersebut diharapkan diikuti dengan komitmen seluruh jajaran Bank guna menghadirkan situasi Intern Bank yang sehat sehingga dapat fokus dalam pencapaian tujuan Bank.

Sumber daya organisasi yang baik dan sehat harus dapat menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) di dalam intern Bank. Prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) tersebut dibuat dalam bentuk pedoman yang memiliki perspektif luas, komprehensif, serta terintegrasi sesuai dengan kondisi dan budaya Bank sehingga pedoman tersebut dapat diterapkan dengan baik dan maksimal oleh Bank. Untuk itu, pedoman tersebut harus pula sesuai dengan regulasi eksternal Bank dalam hal ini adalah BI dan OJK selaku pembuat Regulator dan pengawas sektor keuangan di Indonesia. Hal tersebut penting dihadirkan guna kondisi persaingan yang sehat dan tidak melenceng dari ketentuan ketentuan perundang-undangan yang berlaku diantara pelaku jasa keuangan di Indonesia.

Dengan latar belakang tersebut maka Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) disusun serta dilengkapi guna menjadi sebuah pedoman yang menjadi acuan setiap pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) terhadap setiap lini organisasi Bank, serta diperlukan pihak-pihak terkait untuk mengawasi serta menilai sejauh mana Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) diterapkan dalam organisasi Bank.

Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) tersebut bersifat fleksibel sehingga dapat mengikuti dinamika dalam Bank itu sendiri. Walaupun demikian, Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) tersebut tetap memuat prinsip-prinsip dasar, yakni keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), tanggung jawab (responsibility), kemandirian (independency), dan kesetaraan dan kewajaran (fairness).

 

Prinsip-Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik Pada Bank Umum (termasuk saat menjalankan layanan perbankan syariah), diantaranya:

1. Transparansi (transparency)
Transparansi adalah keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan serta keterbukaan dalam mengungkapkan segala informasi yang relevan mengenai perusahaan.

2. Akuntabilitas (accountability)
Akuntabilitas merupakan kejelasan fungsi, pelaksanaan, dan pertanggung jawaban organisasi yang berimplikasi efektif terhadap pengelolaan perusahaan.

3. Tanggung jawab (responsibility)
Tanggung jawab adalah prinsip yang mengacu terhadap pengelolaan perusahaan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam lingkup peraturan intern perusahaan maupun ekstern perusahaan dalam hal ini peraturan perundang-undangan yang terkait dan prinsip korporasi yang sehat.

4. Kemandirian (independency)
Independency atau kemandirian adalah keadaan dimana perusahaan terkelola dikelola secara profesional dan mampu mengambil erat melindungi perusahaan dari benturan-benturan kepentingan internal maupun intervensi kepentingan luar perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip korporasi yang sehat.

5. Kesetaraan dan Kewajaran (fairness)
Merupakan keadilan yang merata yang tercipta di lingkungan perusahaan maupun dengan stakeholders yang timbul dari perjanjian antara Bank dengan pihak-pihak terkait dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seluruh aktivitas Bank termasuk namun tidak terbatas pada penyusunan anggaran dan pengelolaan biaya, dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik.

SOP PENDOKUMENTASIAN INFORMASI PUBLIK
SOP PENETAPAN DAN PEMUTAKHIRAN DAFTAR INFORMASI PUBLIK
SOP PENGUJIAN KONSEKUENSI
MELAKUKAN PEMBINAAN, EVALUASI DAN MONITORING ATAS PELAKSANAAN KEBIJAKAN INFORMASI PUBLIK YANG DILAKUKAN OLEH PPID DAN PPID PELAKSANA
AGENDA PENTING TERKAIT PELAKSANAAN TUGAS BTN
INFORMASI RINGKASAN REALISASI KEGIATAN BTN 2025